Tandaseru — DPD Partai Golkar Kota Ternate, Maluku Utara, telah memproses pergantian antar waktu (PAW) Wakil Ketua II DPRD Kota Ternate, Djadid H Ali ke Arifin Djafar.
Proses PAW itu dilakukan menyusul telah berpulangnya Djadid H Ali yang tutup usia pada Rabu (30/8) lalu.
“Kami sudah menyurat ke DPRD selanjutnya DPRD sudah menyurat juga ke KPU meminta hasil di KPU kira-kira siapa yang jadi pengganti, jadi hasil dari KPU itu pak Arifin Djafar,” kata Sekretaris DPD Partai Golkar Kota Ternate, Muhammad Syaiful, Kamis (7/9).
Dijelaskan, Arifin yang juga Sekretaris DPD Partai Golkar Provinsi Maluku Utara ini merupakan pemenang urutan ketiga di daerah pemilihan Ternate Utara pada Pileg 2019 silam.
Meski pemenang urutan kedua setelah almarhum Djadid H Ali adalah Sartini Hanafi, namun Sartini telah pindah ke PDIP.
“Proses sementara sudah jalan karena sesuai dengan peraturan KPU jadi kami laksanakan peraturan itu,” timpal dia.
Tinggalkan Balasan