Senada dengan Rusminto, Wakil Ketua II DPRD Pulau Morotai, Fahri Hairudin mengatakan, pelantikan lima Cakades tersebut harus dilaksanakan dalam September 2023.
“Hari ini juga dibuat surat rekomendasi tujuannya ke Pj Bupati untuk melantik lima Cakades,” kata Fahri.
Sebelumnya kata dia, DPRD Morotai sudah memanggil Kepala DPMD Pulau Morotai membahas soal lima Cakades tersebut dan harusnya sudah final.
Terpisah, Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Pulau Morotai, Sulaiman Basri mengatakan, mengenai tuntutan ini pihaknya tidak bisa berbuat banyak dan hanya menunggu perintah dari penjabat Bupati.
“Kami sebagai bawahan kami tidak bisa berbuat banyak. Kalau pak Bupati perintahkan bikin SK pelantikan maka saya pasti buat,” kata Sulaiman.
Sementara itu, Kepala DPMD Pulau Morotai, Ahdad H. Hasan belum dapat dikonfirmasi mengenai tuntutan ini karena sedang mengikuti kegiatan dinas di luar daerah.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.