Dalam kesempatan itu, Kepala Bappelitbangda Halmahera Barat, Julius Marau mengatakan, bahwa bimtek ini bertujuan agar setiap OPD dan para camat bisa lebih meningkatkan kreatifitas, memiliki kepedulian lembaga yang dipimpin dan memiliki kemampuan tata kelola administrasi.
“Pembahasan rapat tadi terkait bimtek inovasi daerah, dimana inovasi daerah kewajiban pemerintah daerah untuk melaksanakannya, karena sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang inovasi daerah,” kata Julius.
Selama ini, kata dia, pemerintah daerah telah mengikuti latihan kepemimpinan administrator tingkat nasional kemudian hasil proper itu diangkat sebagai inovasi daerah.
“Nah, oleh karena itu kegiatan ini kita membuat untuk melaksanakan instruksi bupati kepada pimpinan OPD dan para camat, minimal satu tahun satu inovasi yang dibuat,” timpal dia.
Selain itu, melalui bintek ini tambah dia, pimpinan OPD dan camat bisa memiliki kepedulian terhadap lembaga yang dipimpin, dan memiliki kemampuan tata kelola administrasi dalam rangka mengatasi masalah-masalah di daerah.
“Jika daerah kita memiliki inovasi yang baik maka akan diberikan penghargaan oleh pemerintah pusat berupa dana insentif daerah (DID) setiap tahun Rp 20 sampai Rp 30 miliar,” pungkas dia.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.