Menurutnya, rekomendasi yang ditujukan ke lima perusahaan tersebut tidak memiliki batas waktu, dan hanya bersifat mengantisipasi jangan sampai pencemaran sungai Boki Maruru akibat dari aktivitas pertambangan.

“Tapi fakta sepanjang investigasi sampai hari ini tidak ada rekomendasi yang mengarah ke sana, seperti dugaan teman-teman SEKA,” jelasnya.

Pengelolaan lingkungan adalah bagian penting dari investasi, kata dia, seluruh perusahaan yang beroperasi di Halmahera Tengah dan Halmahera Timur sangat kooperatif dalam pengelolaan lingkungan.

“Bahkan rekomendasi juga saya rasa mereka (perusahaan, red) dengar, dan saat ini tidak ada lagi kegiatan terkait dengan pertambangan di kawasan yang dekat dengan Boki Maruru,” tandasnya.