Tandaseru — Universitas Pasifik (Unipas) Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, masih mengkaji kebijakan “penghapusan” skripsi yang ditetapkan Menteri Pendidikan Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nadiem Makarim.

“Kita akan kaji tapi bukan berarti kita hilangkan skripsi. Sebenarnya permendikbud tersebut tidak menghilangkan skripsi, tetapi memberikan otonomi perguruan tinggi untuk menentukan standar kelulusan di masing-masing perguruan tinggi,” ungkap Rekor Unipas Irfan Hi Abd Rahman, Selasa (5/9).

Ia bilang, boleh saja standar kelulusan di Unipas tidak hanya skripsi sebagaimana yang berlaku sekarang. Dapat juga berupa proyek atau prototipe.

Oleh sebab itu, kata Irfan, Unipas masih melakukan kajian dan penyesuaian soal itu.

“Jadi boleh ke depan di Unipas akan berlaku beberapa standar kelulusan mahasiswa diberikan pilihan untuk memilih. Apakah melalui jalur skripsi seperti saat ini atau melalui proyek dan prototipe,” jelasnya.

“Tetapi untuk saat ini skripsi masih tetap berlaku,” tandas Irfan.