Sekertaris Dinas PUPR Provinsi Maluku Utara, Iswan Idrus mengatakan, dalam undang-undang nomor 33 tahun 2004 tentang perimbangan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah dimana salah satu bagian dari dana perimbangan adalah DAK.

“Tahun 2023 kami Dinas PUPR Maluku Utara telah mengikuti rangkaian kegiatan rapat evaluasi kegiatan DAK fisik bidang jalan tahun 2022 yang dilaksankan pada awal tahun kemarin, serta rapat sinkronisasi dan harmonisasi usulan DAK tahun 2024,” ujarnya.

Iswan bilang, Pemerintah Maluku Utara dalam penanganan DAK fisik bidang jalan mendapatkan pagu anggaran sebesar Rp 58 miliar dan anggaran yang sudah terkontrak adalah sebesar Rp 57 miliar.

“Semoga di tahun 2023 ini pencapaian realisasi fisik maupun keuangan bisa mencapai 100 persen,” katanya.

Sekadar diketahui, dalam rakor tersebut juga dihadiri masing-masing dinas PUPR dari 10 kabupaten/kota.