Tandaseru — Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Maluku Utara menggelar razia dalam sel tahanan Lapas Kelas IIA Ternate, Kamis (31/8).

Razia itu menargetkan benda-benda terlarang yang berhasil masuk atau ditemukan di dalam blok hunian warga binaan pemasyarakatan.

Kepala Divisi Pemasyarakatan, Lili mengatakan, dari razia tersebut tim menemukan sejumlah barang terlarang seperti botol kaca parfum, kabel listrik, kabel charger, dan obat-obatan.

“Semuanya langsung diamankan,” tegas Lili yang didampingi tim razianya bersama Kepala Lapas Kelas IIA Ternate, Dedy Setiawan.

Menurut dia, razia merupakan deteksi dini agar tidak terjadi gangguan keamanan dan ketertiban di lapas tersebut.

Selain itu, ada sebanyak 5 warga binaan pemasyarakatan langsung mendapat pemeriksaan narkoba dengan cara dites urine.