Tandaseru — Pemda Halmahera Barat, Makuku Utara, melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappeda) melaksanakan rapat evaluasi tim penggerak penurunan stunting (TPPS), Rabu (30/8).
Rapat evaluasi penilaian kinerja pelaksanaan 8 aksi konvergensi pencegahan stunting yang berlangsung di ruang rapat Bappeda itu melibatkan TPPS kabupaten dan para camat se-Halbar.
Dalam rapat tersebut ada 5 agenda yang telah dibahas yaitu mini lokakarya, pembentukan perdes tentang strategi pencegahan pernikahan anak di bawah umur, inovasi Dukcapil dengan penerbitan akta kelahiran tercepat, inovasi eco-edu wisata kolabirasi antara Dinas Pariwisata dan Kesehatan, dan data master ansit.
“Pembentukan perdes tentang strategi pencegahan pernikahan anak di bawah umur, dan mengevaluasi apa yang menjadi kendala sehingga belum ditetapkan,” ungkap Kepala Bappeda Julius Marau pada tandaseru.com.
Julius mengatakan, lalu evaluasi tentang pelaksanaan inovasi yang berkaitan dengan penanganan stunting. Di sini ada dua inovasi yaitu dari Disdukcapil dan eco-edu wisata kerja sama antara Dinas Pariwisata dan Dinas Kesehatan.
“Inovasi dari Dukcapil ialah pembuatan akta kelahiran pada saat orang melahirkan di Puskesmas selesai lahiran aktanya langsung diserahkan (tercepat), kemudian eco-edu wisata adalah anak-anak yang mengalami stunting atau ibu-ibu yang sedang mengandung itu diberi hiburan ke tempat-tempat wisata agar tidak stres, selain itu dipastikan anak-anak tetap sehat,” ujarnya.
Tinggalkan Balasan