Tandaseru — Polres Halmahera Utara, Maluku Utara, melalui Satuan Lalu Lintas memasang spanduk peringatan bahaya kecelakaan lalu lintas di 16 titik.
Kasat Lantas IPTU Ibrahim Mappe ketika dikonfirmasi mengatakan, pemasangan spanduk di 16 titik tersebut untuk meminimalisasi angka kecelakaan di lokasi yang rawan lakalantas.
“Kami pasasang di 16 titik mulai dari Kecamatan Kao hingga Galela,” jelas Mappe, Rabu (30/8).
Ia bilang, per Januari hingga akhir Agustus 2023 jumlah lakalantas yang terjadi di wilayah hukum Polres Halut sudah pada angka 25 peristiwa. 19 di antaranya meninggal dunia.
Sementara itu, 80 persen terjadi karena korban sudah dalam pengaruh minuman keras.
“Dari 19 orang yang meninggal dunia, 3 orang saja yang tidak dalam kondisi pengaruh minuman keras. Dan semuanya tanpa menggunakan pelindung kepala,” terangnya.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.