Tandaseru — Polsek Ternate Utara, Maluku Utara, memusnahkan puluhan kantong plastik yang berisikan minuman keras di Pelabuhan Dufa-dufa, Senin (28/8).
Miras tersebut ditemukan di KM Sandra Jaya pada pukul 12:30 WIT oleh Danpospol Pelabuhan Dufa-Dufa AIPDA Haris Arisandy bersama petugas Perhubungan Laut yang digabungkan dengan buah lemon.
Kapolsek Ternate Utara IPDA Muhammad Faisal mengatakan, berdasarkan laporan dari masyarakat kepada Danpospol ada miras yang dibawa dari Pelabuhan Jailolo menggunakan KM Sandra Jaya yang tersimpan di dalam bungkusan buah lemon di palka kapal.
Danpospol bersama petugas Perhubungan Laut langsung memeriksa kapal tersebut, dan benar saja menemukan miras sebanyak 50 bungkus yang diisi dalam kantong plastik.
“Barang bukti tersebut langsung diamankan dan dimusnahkan di atas Pelabuhan Mudaffar Sjah II bersama tokoh agama, adat dan tokoh pemuda Kelurahan Dufa-dufa,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan