Tandaseru — Oknum dokter berinisial IF (24 tahun), tersangka kasus penganiayaan, meminta penangguhan penahanan dari Polres Ternate, Maluku Utara.
IF diduga menganiaya seorang perempuan berinisial FN (28 tahun) yang merupakan mantan dari kekasihnya, A.
Kasat Reskrim Polres IPTU Bondan Manikotomo ketika dikonfirmasi mengenai penangguhan penahanan tersebut mengungkapkan alasannya.
“Dia ada rawat kakaknya yang sedang sakit,” kata Bondan, Senin (28/8).
Pria berpangkat dua balok itu bilang, kakak si, dokter dirawat di rumah. Sehingga tidak ada petugas kesehatan lain yang menjaganya.
“Tidak ada yang jaga, makanya dia yang jaga,” tandasnya.
Tinggalkan Balasan