Tandaseru — DPRD Halmahera Utara, Maluku Utara, menggelar rapat paripurna penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS Tahun 2024 dan pengajuan rancangan perubahan KUA-PPAS Tahun 2023, Jumat (25/8).
Ketua DPRD Janlis Gehenua Kitong dalam sambutannya menerangkan dalam rangka penyusunan rancangan APBD tahun 2024 beberapa waktu lalu Bupati telah mengajukan rancangan kepada DPRD dalam rapat paripurna 7 Juli 2023. Kedua dokumen telah ditindaklanjuti DPRD melalui pembahasan, baik secara internal, pembahasan antara komisi dengan mitra kerja OPD masing-masing, maupun pembahasan bersama antara Banggar DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah.
“Melalui pembahasan bersama antar kedua lembaga ini akhirnya rancangan KUA dan PPAS tahun 2024 disepakati untuk ditindaklanjuti dalam rapat paripurna penandatanganan nota kesepakatan, yang akan ditandatangani oleh Bupati Halmahera Utara dan Pimpinan DPRD Kabupaten Halmahera Utara dalam rapat paripurna pada hari ini,” tuturnya.
Dijelaskan Janlis, atas koordinasi dan kerja sama yang baik, serta keseriusan untuk menyelesaikan pembahasan kedua dokumen ini, ia memberikan apresiasi kepada rekan-rekan pimpinan dan Anggota Komisi, Banggar DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah, serta Pimpinan OPD yang telah menyelesaikan pembahasan agenda ini sehingga dapat diparipurnakan.
“Walaupun demikian, ada beberapa catatan yang perlu disampaikan dalam kaitan penyusunan Rancangan APBD Tahun 2024, di mana harus tetap fokus pada penetapan angka pendapatan daerah, di mana pendapatan daerah yang dirancang hendaknya benar-benar rasional dan terukur dengan potensi yang ada sehingga tidak berpengaruh pada proses belanja ketika APBD dilaksanakan,” ujarnya.
“Kemudian intensifikasi dan optimalisasi potensi PAD yang ada di masing-masing OPD penghasil sehingga bisa meningkatkan PAD, dan melakukan efisiensi belanja dengan cara memprioritaskan kegiatan-kegiatan yang urgen untuk kepentingan masyarakat,” tandas politikus Partai Demokrat itu.
Tinggalkan Balasan