Tandaseru — Sesosok mayat yang ditemukan mengapung di perairan laut Pulau Morotai, Maluku Utara, Jumat (25/8), ternyata warga Provinsi Sulawesi Utara.

Korban berinisial JR (27 tahun) itu adalah warga Desa Manembo-nembo Tengah, Kecamatan Matuari. Ia diduga mabuk di kapal akibat minuman keras dan jatuh ke laut.

Sebelumnya, korban dilaporkan hilang sejak Selasa (22/8) dan baru ditemukan pada Jumat (25/8) pukul 06:45 WIT oleh Budiman Bayu (60 tahun) saat memancing ikan.

“Korban salah satu ABK pada kapal penangkap ikan yang izin operasinya sampai wilayah Morotai,” ungkap Kapolsek Morotai Utara IPDA Jongky Wayrooy kepada tandaseru.com.

Jongky menjelaskan, awalnya cuaca alam tidak bersahabat sehingga kapal tersebut masuk berlabuh di pelabuhan Morotai Utara.

“Yang mana pada saat kapal belum beroperasi karena cuaca, ABK yang ada mengkonsumsi minuman keras jenis cap tikus dan itu diakui oleh rekan-rekan korban yang (konsumsi) miras bersama,” jelasnya.