Tandaseru — Meski sudah berstatus tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan, oknum dokter berinisial IF (24 tahun) malah balik melaporkan korban yakni FN (28 tahun).

IF alias Intan melaporkan FN di Polsek Ternate Selatan juga dengan laporan dugaan penganiayaan.

Kapolsek Ternate Selatan IPTU Suherman membenarkan perihal laporan tersebut.

“Iya sementara ditangani dan sudah melakukan pemeriksaan saksi-saksi dalam kasus tersebut,” jelas IPTU Suherman, Rabu (23/8).

Sementara itu kuasa hukum FN, Rizky Septian Tehupelasury saat ditemui di Mapolsek Ternate Selatan mengatakan, kliennya pun sudah memenuhi panggilan penyidik sebagai saksi dalam laporan oknum dokter muda ini.

Menurut Rizky, dari hasil pemeriksaan penyidik dapat disimpulkan bahwa apa yang dilakukan terlapor dalam hal ini kliennya adalah pembelaan diri.