Tandaseru — Kejari Halmahera Barat, Maluku Utara, bakal meminta guru besar Universitas Hasanuddin Makassar menjadi saksi ahli dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pembagunan talut Gamlamo, Kecamatan Ibu.
Hal itu disampaikan Kepala Kejari Kusuma Jaya Bulo pada awak media.
“Kita akan panggil beberapa ahli, termasuk kita akan pakai ahli dari Unhas, guru besar. Kita sudah koordinasi, dan tinggal cari waktu,” katanya.
Meski begitu, mantan Kepala Kejari Mamasa, Sulawesi Barat, itu mengatakan, perkara yang ditangani pihaknya akan diselesaikan satu per satu.
“Step by step. Karena kalau kita kerjakan semua, nanti malah tidak selesai dengan baik. Jadi pelan-pelan, agar hasilnya lebih maksimal,” tuturnya.
Sebelumnya, Kejari telah memeriksa 16 saksi dalam tahap penyidikan perkara tersebut.
Tinggalkan Balasan