Pelaksanaan pesta demokrasi yang akan diselenggarakan tersebut, kata Kapolda, eksistensi Polri dalam penyambutannya siap untuk ikut serta dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama proses tahapan penyelenggaraan Pemilu dengan menjaga netralitas dan tidak berpihak kepada peserta pemilu dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya.

Ia bilang, pada 14 Februari 2024 mendatang Indonesia akan menyongsong pesta demokrasi yang merupakan sarana untuk mewujudkan kedaulatan rakyat dalam bernegara untuk menentukan dan memilih calon kepala negara dan juga calon wakil rakyat yang akan menyalurkan suara aspirasi rakyat.

“Dalam penyelenggaraan serta proses dan mekanisme pemilihan umum, tidak jarang menimbulkan pelanggaran dan kejahatan oleh pendukung, kader (parpol)  bahkan langsung kepada calon kontestan pesta demokrasi,” jelasnya.

Untuk itu, Polri beserta jajaran merupakan lembaga negara yang bertugas untuk memelihara keamanan selama pemilu berlangsung.

Untuk mewujudkan pemilu yang aman, tertib, damai, sejuk dan bermartabat Kapolda juga menyatakan, bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, tetapi tentunya memerlukan kerja sama dari berbagai pihak demi mewujudkan ketertiban dan rasa aman bagi masyarakat.

“Untuk itulah melalui momentum ini, kita (Polda) menggelar deklarasi damai bagi penyelenggara pemilu, parpol, dan stakeholders,” tandasnya.