Tandaseru — Polda Maluku Utara melaksanakan deklarasi damai menghadapi Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2024 mendatang.

Deklarasi Pemilu damai yang melibatkan KPU, Bawaslu hingga partai politik itu berlangsung di Taman Makan Pahlawan (TMP) Banau Ternate, Jumat (18/8) malam.

Kapolda Irjen (Pol) Midi Siawoko mengatakan, negara Indonesia merupakan negara yang berlandaskan hukum yang kedaulatannya berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-undang Dasar tahun 1945.

“Sehingga hukum harus memainkan peranan yang menentukan atau menjadi sentral dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara di Indonesia,” tuturnya.

Jenderal bintang dua itu menyatakan, demokrasi sebagai salah satu sistem politik mensyaratkan pelaksanaan Pemilu secara reguler.

“Pada prinsipnya Pemilu diselenggarakan sebagai sarana kedaulatan rakyat, sarana partisipasi masyarakat, memilih pemimpin politik dan sarana sirkulasi elit,” ungkapnya.