“Barang bukti yang kita amankan adalah uang tunai Rp 4.070.000, handphone merek OPPO A95, akun judi togel Indo Lottery 88 milik pelaku, akun judi togel jepara toto milik pelaku, kartu ATM BRI milik pelaku, dan dua lembar slip setoran ke rekening pelaku,” pungkasnya.
Perkara yang disangkakan dalam kasus ini adalah dugaan perjudian Pasal l 303 ayat (1) ke 1 KUHP.
Tinggalkan Balasan