“Sidang perdana atas nama terdakwa AT alias H akan digelar pada Jumat, 25 Agustus 2023, dengan agenda pembacaan surat dakwaan,” paparnya.
Sebelumnya, penganiayaan terjadi pada Rabu 14 Juni 2023 di kompleks Tanah Tinggi Desa Gotalamo menggunakan pisau dapur.
Tinggalkan Balasan