“Sidang perdana atas nama terdakwa AT alias H akan digelar pada Jumat, 25 Agustus 2023, dengan agenda pembacaan surat dakwaan,” paparnya.

Sebelumnya, penganiayaan terjadi pada Rabu 14 Juni 2023 di kompleks Tanah Tinggi Desa Gotalamo menggunakan pisau dapur.