Menurut Nurul, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Ternate dan pada umumnya Maluku Utara, harus mendapat perhatian serius semua pihak, terutama pemerintah daerah lewat Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A).
DP3A kata dia, tidak hanya sebatas melaksanakan penyuluhan kepada pelajar SD, SMP maupun SMA melainkan juga harus pada pelajar yang ada di Sekolah Luar Biasa (SLB).
“Kadang anak-anak begitu (disabilitas) sebenarnya banyak yang mengalami kekerasan seksual tapi mungkin belum terungkap,” kata dia.
Tinggalkan Balasan