Tandaseru — Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, Suriyani Antarani, mengatakan TPP ASN terkendala pencairannya lantaran ada ASN yang malas berkantor.

Ia mengungkapkan, sudah 10 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang TPP-nya dibayar untuk Juni 2023. Mulai dari Sekretariat Daerah, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan, Dinas Pertanian, Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Nakertrans, PTSP, Sekretariat DPRD, dan Kecamatan Morotai Selatan.

“ASN silahkan konfirmasi di pimpinan OPD masing-masing kenapa belum dibayar. Sebab OPD lain sudah dibayar kok,” ujar Suriyani, Selasa (15/8).

Suriyani menegaskan, pembayaran TPP ASN sesuai mekanisme. Selain dilihat dari kinerja di kantor, kehadiran mereka juga dinilai.

“Untuk mereka punya di disiplin itu kan sudah jelas. Masak ASN yang tidak masuk kantor dengan ASN yang masuk kantor harus sama tunjangan TPP-nya,” tegasnya.