Tandaseru — Masa jabatan tiga komisioner Bawaslu Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, resmi berakhir 14 Agustus 2023. Ketiga komisioner itu adalah Lukman Wangko, Murjat Hi Untung, dan Seny Soamole.

“Jadi mulai hari ini dan seterusnya Ketua dan Anggota Bawaslu Morotai punya masa jabatan sudah selesai,” ungkap Sekretaris Bawaslu Jamiludin Hassan, Selasa (15/8).

Untuk mengisi kekosongan masa jabatan tiga komisioner itu, Jamiludin bilang akan berkoordinasi dengan pihak Bawaslu wilayah atau pusat. Namun saat ini tahapan seleksi untuk komisioner periode 2023-2028 telah memasuki tahap pengumuman.

“Soal itu kami harus tanya atau koordinasi dulu ke Bawaslu Provinsi atau Pusat. Sebab sekarang saat ini terjadi kekosongan pimpinan tanpa ada ketua dan anggota Bawaslu makanya,” ujarnya.

Oleh sebab itu, Jamiludin mengatakan saat ini kegiatan Bawaslu Morotai di bawah kendali Sekretariat.

“Mau tidak mau kami yang jalankan dulu untuk kegiatan Bawaslu sampai ada ketua dan anggota. Jadi kami bukan Plt tapi hanya jalankan saja, karena masih ada beberapa tahapan kegiatan seperti sosialisasi dan lain-lain,” tandasnya.