“Kita harapkan agar Kalumata sebagai kampung tangguh narkoba ini dapat efektif dan berjalan sesuai dengan yang diharapkan,” akunya.

Sementara itu, Lurah Kalumata Ari Akbar Tanlain dalam kesempatan yang sama mengakui, pencanangan kelurahan tangguh narkoba di Kalumata sebelumnya sudah dilakukan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Maluku Utara sejak tahun 2017.

“Kita di Kalumata sudah ada pembentukan relawan anti narkoba dan itu sudah dibentuk sejak tahun 2017,” akunya.

Ia berharap, dengan pencananganan kampung tangguh narkoba di Kelurahan Kalumata ini bisa menjadi fondasi kepada seluruh lapisan masyarakat agar sama-sama memberantas dan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di lingkungan masyarakat.

“Kita harap agar ini bisa ditindaklanjuti supaya generasi akan datang bisa bebas dari yang namanya bahaya narkoba,” pungkasnya.