“Jadi kalau pendapatannya kurang dari nilai produksi maka Dinas Pertanian memikirkan untuk membayar kurangnya,” ujarnya.

Ia mencontohkan, apabila nilai produksi Rp 500 juta, dan petani hanya mendapatkan Rp 300 juta maka pemerintah harus memikirkan kekurangan Rp 200 juta tersebut.

“Produksi bisa tinggi tapi kalau nilai pendapatan petani itu rendah maka percuma karena nilai itu berharga bagi petani untuk biaya pendidikan dan kesehatan dan biaya hidup lainnya,” jelasnya.

Itu salah satu intervensi pemerintah untuk menjaga belanja masyarakat.

“Pemerintah harus hadir untuk menjawab kepentingan masyarakat termasuk petani,” ujarnya.

Sementara Kepala Dinas Petanian Yusmar Ohorella melaporkan, lahan sawah yang saat ini telah diolah oleh petani padi musim tanam tahun 2023 dengan benih padi variętas Inpari 32 untuk Desa Wairoro Indah seluas 27 hektare.