Tandaseru — Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara, masuk wilayah merah berdasarkan hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 2023.

Spesialis Direktorat Monitoring KPK Timotius Hendrik Partohap saat dikonfirmasi tandaseru.com di kantor bupati Halbar, Kamis (10/8), mengatakan untuk Halmahera Barat masih berada di wilayah merah.

“Bukan merah pekat, harapannya kita masih bergeser ke kuning, dan nanti pelan-pelan akan ke hijau,” ujarnya.

“Ada beberapa yang perlu kita ditindaklanjuti di Halbar, seperti risiko pengadaan barang dan jasa termasuk risiko-risiko intervensi dari luar, termasuk pelaksanaan tugas itu juga masih ada yang perlu kita tindaklanjuti,” ungkap Timotius.

Menurutnya, hal ini perlu kerja sama Inspektorat, OPD, pimpinan daerah, termasuk KPK agar bisa memitigasi risiko-risiko sehingga tidak terjadi tindak pidana korupsi.

“Kami juga mengajak pada dasarnya seluruh masyarakat dan seluruh pegawai kalau dapat WhatsApp dari KPK SPI 2023 langsung saja diisi selama namanya SPI 2023 itu resmi dari KPK. Lalu didatangi petugas kami ketika sedang mengurus layanan isi saja sesuai dengan yang dialami, dirasakan penilaian masyarakat terhadap layanan proses-proses publik kita,” tuturnya.