Abdullah menilai adanya kejanggalan dengan manajemen RSCB Ternate yang setiap tahunnya memproleh pendapatan cukup besar namun selalu menyisahkan utang.

Sebab itu pula dia meminta agar Kejaksaan Tinggi Maluku Utara yang ikut mengusut adanya dugaan korupsi TPP di RSCB Ternate untuk serius dan transparan terhadap perkembangan penanganannya.

Ia juga menegaskan, masalah ini pun tidak bisa didiamkan oleh Komisi IV DPRD Provinsi Maluku Utara. Sebab dampaknya bisa berpengaruh terhadap pelayanan kesehatan masyarakat di Maluku Utara. Apalagi sebagian besar dokter yang menuntut haknya tersebut adalah dokter spesialis.

“Kami tidak akan main-main dan persoalan ini karena kami akan mengambil langkah hukum berupa somasi yang tembusannya kita tujukan ke semua intansi berwenang dan kami juga akan menyurat ke Mendagri,” timpal Abdullah.