“Pihak Polresta diharapkan dapat memberikan kemudahan dan pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) baik SIM A, SIM B1 maupun SIM B2 Umum serta memberikan materi rambu-rambu lalu lintas kepada peserta pelatihan,” tutur Marwan.

Sementara Kapolresta Tidore Kombes Pol Yury Nurhidayat menyatakan, kegiatan pelatihan ini dilakukan secara terus menerus dari tahun ke tahun sehingga generasi muda tidak menjadi penonton di masa depan.

Ia menuturkan, dengan kegiatan pelatihan ini dapat menambah wawasan dan pengetahuan putra-putri kita serta dapat mengatasi angka pengangguran yang ada di Provinsi Maluku Utara, terutama di Kota Tidore Kepulauan.

Kata dia, kegiatan pelatihan ini merupakan tanggung jawab pemerintah, baik pusat hingga daerah sebagaimana amanat UU No 13 Tahun 2003 yakni pemerintah menyiapkan, memfasilitasi serta memberikan jaminan bagi tenaga kerja.

“Jadi menyiapkan dan memberikan fasilitas serta jaminan tenaga kerja adalah salah satu program yakni memberikan pelatihan dan ketrampilan bagi tenaga kerja,” ungkapnya.

Di samping itu, sambung Yury, kegiatan ini mendukung program Kapolda Malut dalam zero pengangguran dan milenial entrepreneur dalam meningkatkan kemampuan sumber daya manusia.