Kepala Dinas Kominfo Rymond Batawi mengatakan, kuota yang diterima sesuai dengan Keputusan Menpan-RB Nomor 546 Tahun 2023 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten/Kota.

“Halut juga sudah terima suratnya kemarin, dan jumlah kuotanya 1.024 orang,” tandas Rymond.