Tandaseru — Polres Kepulauan Sula, Maluku Utara, resmi meluncurkan Desa Falahu sebagai kampung tangguh anti narkoba, Jumat (4/8).

Dalam kegiatan tersebut, Kapolres AKBP Cahyo Widyatmoko menyampaikan, tujuan dilaksanakan launching kampung tangguh anti narkoba adalah sebagai salah satu bentuk pencegahan narkoba secara dini dan mengajak partisipasi dari seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama bergerak memberantas penyalahgunaan narkoba.

“Maksud dari kegiatan ini adalah kami ingin mewujudkan suatu desa di mana desa tersebut kita memiliki suatu komitmen bersama yaitu terkait dengan keinginan untuk melakukan suatu tindakan guna mencegah terjadinya peredaran gelap maupun penyalahgunaan narkoba,” ujarnya.

Ia berharap, setelah diluncurkannya kampung tangguh anti narkoba ini, masyarakat yang ada di Desa Falahu khususnya memiliki kesadaran yang tinggi terkait dampak dan akibat penyalahgunaan atau pun peredaran gelap narkoba.

“Selain itu juga melakukan komitmen bersama untuk melakukan pencegahan serta pemberantasan terkait dengan peredaran gelap dam penyalahgunaan narkoba khususnya di Desa Falahu,” sambungnya.

Ia menambahkan, Falahu dijadikan desa percontohan lantaran pranata sosialnya berjalan dengan baik menurut pengamatan kepolisian.