Tandaseru — Bawaslu Provinsi Maluku Utara dan Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Maluku Utara melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) tentang Cek Fakta Pemilu dan Pemilihan 2024 di Regional Indonesia Timur. Acara tersebut berlangsung di Red Star Resto Ternate, Rabu (2/8).

Ketua Bawaslu Maluku Utara Masita Nawawi Gani berharap kerja sama ini dapat membantu Bawaslu dalam melakukan sosialisasi dan penyebaran informasi.

“Kerja sama ini akan membantu kami memaksimalkan pencegahan dan pengawasan pemilu,” kata Masita.

Masita menjelaskan bahwa saat ini banyak berita bohong yang beredar di media sosial seperti Facebook, Twitter, dan WhatsApp. Oleh karena itu, ia berharap AMSI dapat membantu Bawaslu dalam memverifikasi berita palsu, ujaran kebencian, dan isu sara selama tahapan pemilu berlangsung.

“Bawaslu Maluku Utara berharap kerja sama ini dapat meningkatkan kualitas Pemilu yang lebih berkualitas,” kata Masita.

Sementara itu, Ketua AMSI Maluku Utara, Wendi Wambes, menjelaskan cek fakta merupakan program AMSI Nasional yang diperluas ke daerah. Oleh karena itu, AMSI Maluku Utara memulai program tersebut dengan bekerja sama dengan Bawaslu selama tahun pemilu.