Tandaseru — Ketua DPRD Provinsi Maluku Utara Kuntu Daud menuturkan bahwa usulan pergantian Penjabat Gubernur bukanlah kewenangan Gubernur Abdul Gani Kasuba.

“Abdul Gani Kasuba (AGK) tidak ada urusannya dengan Pj Gubernur,” ujar Kuntu kepada tandaseru.com, Senin (31/7).

Karena itu, politikus PDIP ini mengingatkan Gubernur lebih fokus menghadapi utang pemerintah provinsi ke pemda kabupaten/kota daripada sibuk mengurusi pergantian gubernur yang jelas bukan tupoksinya.

“Urus saja utang pemda, tidak ada urusan dengan Pj Gubernur,” ungkapnya.

Hal tersebut disampaikan Kuntu merespon pernyataan Gubernur Abdul Gani soal sosok pejabat eselon I di internal Pemprov yang akan diusung sebagai Pj menggantikan dirinya ke Presiden Joko Widodo.

Sosok pejabat yang maksud Abdul adalah Sekretaris Daerah Samsuddin Abdul Kadir.

“Kemungkinan ada pejabat eselon I yang akan menjadi Pj Gubernur,” ujar Gubernur AGK sapaan akrabnya, Senin (24/7).