“Minyak tanah itu tidak kunjung datang, sehingga saya ditemani T mendatangi kantor ke Propam Polda Malut pada Rabu lalu untuk melaporkan secara resmi,” cetusnya.

Adanya laporan tersebut pun dibenarkan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Maluku Utara, Kombes Pol Michael Irwan Thamsil.

“Pasti diproses sesuai prosedur,” singkat Irwan.