“T hubungi saya untuk bertemu di depan kediaman Kapolda Maluku Utara di jalan 40 Sofifi, ketika saya ke lokasi ternyata yang dimaksud T adalah AMR,” timpalnya.

Karena T sudah berteman lama dengannya, AI pun akhirnya menyetujui tawaran AMR dan kemudian AMR meminta uang jadi sebesar Rp 6 juta untuk untuk selanjutnya dijanjikan minyak tanah dimaksud akan dikirim dari Ternate ke Sofifi.

“Dia minta Rp 6 juta, hanya saja saya bisa uang jadi Rp 5 juta jadi kita sepakati Rp 5 juta,” timpalnya.

Usai menerima uang jadi, AMR lalu menjanjikan minyak tanah akan dikirim pada Minggu (23/7) pagi.

Alhasil, hingga seminggu menunggu minyak tanah yang dijanjikan tak kunjung dikirim. Bahkan, saat dihubungi via seluler AMR malah tidak merespon.