Dalam penanganan stunting, sambung Ansar, mengacu pada Perpres 72 tentang percepatan penurunan stunting. Perpres 72 itu mengamanatkan BKKBN selaku koordinator penurunan stunting.

“Penanganannya kolaboratif, kementerian/lembaga yang terlibat kurang lebih 20 OPD yang ada di Kabupaten Halbar termasuk Kementerian Agama dan TNI-Polri, dan program penurunan stunting ini tidak bisa dikerjakan sendiri tapi harus kolaboratif,” cetusnya.

Kadis P2KB Halbar Rosfince Kalengit menambahkan, ini adalah forum diskusi untuk mengetahui kegiatan apa saja yang sudah dilakukan, kemudian mengevaluasi. Jika belum dilakukan maka akan dilakukan.

“Yang sudah dilakukan itu termasuk P2KB yang masih tergabung dengan Dinas Kesehatan dan salah satu keberhasilan itu adalah bupati dan ibu bupati diangkat menjadi duta orang tua hebat. Kemudian penilaian kinerja, kita bisa tampil maksimal karena ibu bupati bisa mempresentasikan yang luar biasa, ibu bupati mengetahui semuanya terkait dengan urut-urutan tentang stunting,” terangnya.

“Dan sebagai OPD yang terlibat dalam TPPS kami akan berkomitmen untuk mempertahankan yang sudah terbangun, dan kita semua akan berupaya untuk mencapai target di 2024, bahkan turunnya lebih dari itu,” pungkas Rosfince.