Ia menambahkan, wacana pemangkasan program kerja awalnya disampaikan Ketua DPRD. Sementara, kata dia, Ketua DPRD sendiri tidak mengerti tentang aturan keuangan.

“Silakan ditulis, saya yang bilang, bahwa ketua DPRD tidak tau tentang mekanisme pemangkasan,” katanya lagi.

Ishak menyebut, penyampaian Ketua DPRD sebagai hal yang keliru lantaran tidak memulai rapat Banggar.

“Kenapa saya bilang begitu, karena Ketua DPRD tidak melalui rapat Banggar dan tiba-tiba membuat pernyataan yang lebih berspekulasi.

Sementara itu, Ketua DPRD Kuntu Daud yang dikonfirmasi hingga berita ini ditayangkan belum memberikan tanggapannya.