Tandaseru — Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Walima Sula menyambangi Madrasah Aliyah Al-Islah Waigoiyofa, Kepulauan Sula, Maluku Utara, sebagai titik kegiatan BPHN Mengasuh dari Kementerian Hukum dan HAM, Rabu (26/7).
Berangkat dari keprihatinan atas kasus kenakalan remaja yang mengarah pada pembinaan, Badan Pembinaan Hukum Nasional Kemenkumham menggagas program BPHN Mengasuh. Program ini menyasar siswa SD, SMP dan SMA untuk pembekalan nilai-nilai hukum dan ketertiban.
Kegiatan di Madrasah Aliyah Al-Islah mengangkat tema “Mencegah Kenakalan dan Kriminalitas Anak dengan Memahami Nilai Pancasila dalam Hidup Sehari-hari”. YLBH Walima Sula sebagai salah satu organisasi bantuan hukum yang terakreditasi oleh Kemenkumham bekerja sama dengan BPHN melaksanakan sosialisasi hukum BPHN Mengasuh.
Ketua YLBH Walima Sula Kuswandi Buamona menyatakan, dalam sosialisasi tersebut tim BPHN Kanwil menyampaikan tentang apa dan bagaimana kenakalan remaja dan apa yang menjadi risiko dari perbuatan tersebut.
“Penyuluhan yang dilakukan BPHN Kanwil Hukum dan HAM ini bertujuan menanamkan rasa sadar hukum dan patuh akan hukum dengan berdasar pada nilai-nilai luhur Pancasila,” tuturnya.



Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.