Tandaseru — Polsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani Kota Ternate terus memberantas minuman keras yang diselundupkan melalui kapal penumpang dari luar Maluku Utara.

Setiap kapal yang masuk ke Pelabuhan Ahmad Yani dirazia miras dan barang ilegal lainnya. Seperti razia yang dilakukan di KM Sinabung saat baru tiba dari Kota Manado, Sulawesi Utara, Rabu (26/7).

Dalam razia tersebut ditemukan minuman keras yang dikemas dalam 6 kantong plastik dan 6 kardus di dek 5 bagian tengah kapal. Miras tersebut tanpa pemilik.

Kapolsek IPTU Triyanda Tegar mengatakan, cap tikus sebanyak 25 kantong plastik ukuran 10 liter itu dengan jumlah total 250 liter.

“Selanjutnya barang bukti tersebut langsung diamankan di Polsek Pelabuhan Ahmad Yani,” pungkasnya.