“Pemburu/penembak dilarang menangkap/memburu mamalia yang sedang bunting/menyusui dan terdapat di dalam kandang/kandang,” imbuh Fachruddin.
Ia menambahkan, studi ini merupakan studi pertama yang secara eksplisit menyelidiki aktivitas perburuan satwa liar yang dikonsumsi Suku Togutil di Pulau Halmahera.
“Penelitian kami menunjukkan integrasi nilai-nilai budaya ke dalam pengaturan siklus hidup satwa liar,” tandas Fachruddin.
Tinggalkan Balasan