Sementara itu Wali Kota M Tauhid Soleman dalam pidatonya menyampaikan, penyusunan APBD Tahun 2024 dilakukan secara terpadu dan terintegrasi. Untuk seluruh jenis belanja harus didasari prinsip penerapan efisiensi dalam alokasi dana yang selaras dengan penyusunan anggaran yang berorientasi kepada kinerja dan prestasi kerja.

“Sehingga dalam rancangan kebijakan umum anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2024 ini dirancang sebesar Rp 1.042.294.671.977 yang terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp 156.280.657.860, pendapatan transfer sebesar Rp 879.754.711.517 dan Lain-Lain Pendapatan Daerah yang Sah sebesar Rp 6.259.302.600,” jelas dia.

Dengan mengacu pada kondisi objektif, tuntutan kebutuhan riil serta dinamika dan perkembangan selama beberapa bulan terakhir ini, lanjut Tauhid, maka kondisi umum belanja daerah yang terdiri dari belanja operasi, belanja modal dan belanja tidak terduga, sebagaimana tertuang dalam KUA dan PPAS Kota Ternate tahun anggaran 2024 dirancang sebesar Rp 1.042.294.671.977.

“Dengan rincian, belanja operasi sebesar Rp 886.786.003.823, belanja modal, Rp 128.008.668.154 dan belanja tak terduga sebesar Rp 27.500.000.000 maka total belanja pada KUA-PPAS 2024 sebesar Rp 1.042.294.671.977,” cetusnya.