Tandaseru — Pemerintah Kota Ternate, Maluku Utara, melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) bakal menyalurkan bantuan stimulan kepada warga korban bencana kebakaran 6 unit rumah di Kelurahan Bastiong Talangame, Kecamatan Ternate Selatan.

Kepala BPBD Kota Ternate Ihsan Hamza mengatakan, penyaluran bantuan stimulan dalam bentuk uang tunai akan dilaksanakan setelah diterbitkannya Surat Keputusan (SK) Wali Kota Ternate.

SK tersebut, kata Ihsan, berdasarkan informasi yang diperolehnya kini sudah dalam proses di Bagian Hukum Setda Kota Ternate.

“Mudah-mudahan tidak terlalu lama. Saya juga sudah konfirmasi dengan badan keuangan dan pada prinsipnya tetap akan dibayar tinggal menunggu SK itu,” jelas Ihsan kepada tandaseru.com, Kamis (20/7).

Menurut dia, SK tersebut diperlukan sebagai dasar realisasi dana tidak terduga (DTT) yang melekat di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Ternate.