Diberitakan sebelumnya, sejumlah Anggota DPRD Halmahera Utara, ramai-ramai memalang kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) di daerah setempat, Kamis (20/7).

Mereka membawa sejumlah poster yang berisi kecaman terhadap Pemprov Malut karena dinilai tidak memiliki itikad baik melakukan pelunasan utang Dana Bagi Hasil (DBH) ke Pemda Halut.

Aksi pemboikotan para anggota DPRD yang dipimpin Ketua Komisi II Samsul Bahri Umar ini juga memalang pintu kantor Samsat menggunakan kayu balok.

Samsul menjelaskan, DPRD sudah berulang kali mengundang pihak Samsat untuk menggelar rapat bersama membahas keterlambatan pembayaran Dana Bagi Hasil (DBH) oleh Pemprov Malut ke Pemda Halmahera Utara, namun nyatanya undangan tersebut tidak direspon.

“Iya, kami melakukan pemalangan ini karena sudah berulang kali kami negosiasi dengan Pemprov Malut, namun tidak ada langkah baik mereka untuk pembayaran,” ujarnya.

Politikus Golkar ini menilai, Pemprov Malut tidak memiliki itikad baik dalam menyelesaikan DBH masing-masing Kabupaten/Kota. Padahal, kata Samsul, tunggakan DBH Pemda Halmahera sendiri sebesar Rp 60 miliar lebih.

“Nilainya sudah mencapai Rp 60 miliar,” katanya.