“Tenaga kerja asing masuk, sekarang dia ikut pemilu apa tidak? atau dia punya KTP tidak? kalau punya KTP ikut Pemilu gak? Kalau dia ikut Pemilu legal gak?” cetusnya.

Sebab itu, banyaknya jumlah DPT baik di tingkat TPS sampai dengan secara menyeluruh di Maluku Utara harus dapat dipastikan sudah sesuai atau tidak, begitu juga pemilihnya pun harus benar dan jelas.

Masalah DPT ini menurut dia, tidak bisa dipandang remeh. Sebab, rawannya tindak kecurangan dan berbagai pelanggaran Pemilu juga banyak berasal dari persiapan DPT. Seperti pengurangan atau penambahan jumlah pemilih

“Ini kalau betul-betul ada partisipasi masyarakat mengawasi daftar pemilih tetap, maka ini paling baik terhadap proses Pemilu 2024,” kata dia.

Pelanggaran pidana Pemilu lainnya seperti money politic juga rawan terjadi di Pemilu 2024 mendatang. Untuk money politic yang melibatkan penyelenggara negara dalam Pemilu nanti, kata dia, bisa dilaporkan ke kejaksaan ataupun KPK.

Masyarakat yang menemukan adanya indikasi pelanggaran pidana Pemilu ini diimbau agar membuat laporan ke pihak penegak hukum. Bisa juga melalui Sentra Gakkumdu atau ke LSM LAKI.