Tandaseru — DPP LSM Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) menaruh perhatian serius terhadap pengawasan daftar pemilih tetap (DPT) dan praktik money politic pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.
Sebagai LSM yang terverifikasi sebagai lembaga pemantau Pemilu oleh Bawaslu, LAKI mengajak seluruh pihak terkait, termasuk partisipasi masyarakat dan partai politik untuk ikut mengawasi DPT dimulai dari tingkat TPS.
Ketua Umum DPP LAKI Burhanudin Abdullah mengatakan, seperti di Maluku Utara yang memiliki banyak perusahaan tambang yang mempekerjakan tenaga kerja asing (TKA) pun perlu pengawasan ketat, agar jangan sampai mereka masuk kedalam DPT.
“Sekarang kan kita lihat banyak tenaga kerja asing. Ketika kita sorot tenaga kerja asing ini apakah mereka punya KTP apa tidak? Kalau dia punya KTP apakah dia ikut nyoblos apa tidak?” jelas Burhanudin, Selasa (18/7).
Lebih parah lagi, lanjut dia, jika ada TKA yang tidak memiliki KTP tetapi mengikuti pencoblosan pada saat Pemilu 2024.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.