“Untuk itu dari tingkat desa hingga kabupaten dengan memanfaatkan TPPS yang terbentuk dari desa sampai kabupaten dan pemangku kepentingan TNI/Polri ini sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting,” jelasnya.

“Untuk itu, mencapai generasi emas pada tahun 2045 kami terus upaya menggerakkan untuk mengurangi stunting,” tambahnya.

Setelah itu, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi dari Kepala BP3D Halbar Julius Marau dan Kadis P2KB Rosfince Kalengit.