“Sementara target pemerintah pusat harus turun menjadi 14 persen dan alhamdullilah tahun 2022 kita sudah pada posisi 23,7 persen. Itu artinya kita butuh 9 persen penurunan stunting pada tahun 2024, makanya gerakan-gerakan seperti ini patut di-support dan didukung semua pihak,” jelasnya.

Sementara Ketua TP PKK Meri Popala Uang dalam sambutannya menyebutkan, pihaknya juga berupaya mewujudkan Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting dengan cara menyamakan persepsi dari tingkat kabupaten sampai desa.

“Amanat itu bisa kita implementasikan kepada sasaran yang kita tuju kecuali di dalam diri kita ada 4K yaitu, komunikasi, koordinasi, komitmen dan kolaborasi,” paparnya.

Senada, Ketua Panitia Rembuk Stunting Haja Wahnia dalam sambutannya mengatakan, Indonesia masih menghadapi permasalahan gizi yang berdampak serius terhadap kualitas SDM. Salah satu masalah gizi yang menjadi perhatian utama saat ini adalah masih tingginya angka stunting.

Dia bilang, seluruh kabupaten di Provinsi Malut punya kasus preferensi stunting. Untuk saat ini, ada lima kabupaten yang telah berhasil menurunkan stunting termasuk di Kabupaten Halmahera Barat.

Upaya Pemda menurunkan preferensi stunting sebesar 14 persen pada tahun 2024 mendatang, kata dia, menuntut kerja keras semua pihak untuk melakukan aksi nyata dengan cara komunikasi, koordinasi, komitmen dan kolaborasi.