“Pernikahan istri saya dengan pria lain itu dilakukan di rumah orang tua istri saya, Sabtu (8/7) dan itu tanpa sepengetahuan saya. Saya tahu melalui foto yang dikirim dari teman saya,” kata IB usai dari SPKT Polres, Rabu (12/7).

Setelah mengetahui hal tersebut, ayah lima anak itu langsung melaporkan sang istri atas dugaan menikah tanpa izin suami.

Sementara Kuswandi Buamona, kuasa hukum IB, mengatakan pihaknya akan memproses masalah tersebut. Bahkan orang-orang yang menikahkan istri kliennya itu pun akan diproses.

“Kita akan proses masalah ini, dan orang-orang yang terlibat pun harus diproses secara hukum biar ada efek jera,” tegas Kuswandi.