Tandaseru — Polsek Kawasan Pelabuhan (KP3) Ahmad Yani Kota Ternate, Maluku Utara, menyita ratusan botol minuman keras jenis cap tikus yang dipasok melalui jalur laut.

Ratusan botol miras tersebut disita setelah KM Permata Obi rute Manado-Ternate sandar di pelabuhan A Yani Ternate sekira pukul 18:00 WIT, Senin (10/7). Setelah kapal sandar, Kapolsek IPTU Triyanda Tegar Prasetya didampingi anggota langsung melakukan razia di atas kapal.

Triyanda mengatakan, miras yang dikemas dalam botol plastik berukuran sedang tersebut merupakan barang yang dipasok dari Manado, Provinsi Sulawesi Utara. Cap tikus diisi dalam 6 karton botol air mineral berukuran sedang dengan jumlah sebanyak 144 botol yang berkisar kurang lebih 86 liter.

“Miras temuan tersebut sudah kita amankan di Mako untuk dilakukan penyelidikan,” kata Triyanda, Selasa (11/7).

Miras yang disita tersebut merupakan barang bukti yang tidak bertuan atau tanpa pemilik.