Tandaseru — Kepala Dinas PUPR Halmahera Barat, Maluku Utara, Abubakar A Rajak, mengundurkan diri dari jabatannya. Pengunduran diri Abubakar dituangkan dalam surat yang ditujukan kepada Bupati James Uang pada 11 Juli 2023.
Pengunduran diri Abubakar ini bertolak belakang dengan janjinya di hadapan Pengurus Besar Forum Mahasiswa Loloda Maluku Utara (PB Formal MU) saat menggelar unjuk rasa di depan kantor bupati 15 Maret 2023 lalu. Saat itu Abubakar mengatakan akan mengawal pekerjaan jalan dan jembatan Goin-Kedi dan Jangailulu hingga tuntas.
“PUPR tidak akan membiarkan begitu saja dan akan terus mengawal sampai pekerjaannya selesai. Keterlambatan pekerjaan itu ada alasannya, bukan karena disengaja atau kekurangan material saat bekerja,” ungkap Abubakar.
“Dan saya juga sudah sampaikan ke pimpinan, dalam hal ini bupati, apabila jalan Goin-Kedi selesai maka saya akan berhenti dan tidak mau menjadi Kadis PUPR lagi di Halbar. Selama Goin-Kedi belum selesai saya tidak akan angkat kaki dari sini karena itu tanggung jawab saya,” ujarnya kala itu.
Praktisi jasa konstruksi, Riswanto, menyoroti mundurnya Abubakar sebagai sesuatu yang patut disesalkan.
Tinggalkan Balasan