Tandaseru — Gubernur Provinsi Maluku Utara Abdul Gani Kasuba (AGK) disebut tidak memahami tata kelola pemerintahan daerah.

Hal tersebut disampaikan Anggota DPRD Malut Wahda Zainal Imam dalam rapat paripurna penyampaian ranperda tentang laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2022 yang berlangsung di gedung DPRD di Kota Sofifi, Senin (10/7).

Menurut Wahda, selama 10 tahun kepemimpinannya, AGK tidak memiliki kemampuan mengelola daerah.

“Pimpinan DPRD dan para anggota sekalian, perlu saya ingatkan bahwa saudara Gubernur selama ini tidak paham memimpin daerah ini,” ujar Wahda di hadapan AGK.

Ia juga mengingatkan para anggota DPRD untuk tidak memperdebatkan masalah pemerintahan daerah. Sebab, Gubernur sama sekali tidak mengerti.

“Hanya fasilitas yang Gubernur butuhkan selama menjabat,” ungkapnya.