Tandaseru — Tim penyidik Bidang Pidana Khusus Kejari Ternate, Maluku Utara, bakal melakukan gelar perkara kasus dugaan tindak pidana korupsi anggaran vaksinasi yang melekat di Dinas Kesehatan.

Dalam kasus dugaan korupsi anggaran sebesar Rp 22 miliar ini, tim penyidik diketahui telah memeriksa puluhan saksi yang dianggap berkompeten.

Puluhan saksi itu termasuk mantan Kepala Dinkes dan seluruh kepala puskesmas. Jaksa juga menggeledah kantor Dinkes dan menyita sejumlah dokumen.

Saat ini, Kejari bahkan telah mengantongi nama-nama calon tersangka untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Tim penyidik pun telah kantongi hasil perhitungan kerugian negara dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) perwakilan Maluku Utara.